KOMISI IX SAMBUT BAIK PROGRAM JAMKESMEN PT. ASKES

29-09-2010 / KOMISI IX

Komisi IX DPR menyambut baik program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu (Jamkesmen) PT. Askes yang disampaikan  Direktur PT. Askes I Gede Subawa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX, Rabu (29/9).

                Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Ahmad Nizar Shihab mendorong PT. Askes agar  kualitas pelayanan kesehatan PT. Askes lebih ditingkatkan lagi.

Anggota Komisi IX dari F-PG Hernani Hurustiati mempertanyakan apakah anggota dewan bisa menjadi peserta Jamkesmen. Karena menurutnya saat ini jaminan pemeliharaan  kesehatan anggota DPR diserahkan kepada PT. Inhealth Indonesia sebagai anak perusahaan dari PT. Askes.

Sedangkan Itet Tridjajati Smarijanto mempertanyakan pelayanan kesehatan di luar negeri dalam program Jamkesmen. “Apakah ada batasan biaya dan pelayanan kesehatan tertentu untuk berobat ke luar negeri,” katanya.

Karena menurut Itet pelyanan kesehatan adalah salah satu dari citra bangsa kita, jika memberikan pelayanan kesehatan di luar negeri, apakah ini malah akan mendorong peserta Jamkesmen  untuk berobat ke luar negeri.

 Dipaparkan Subawa bahwa Jamkesmen adalah program pelayanan kesehatan baru yang diberikan dengan fasilitas pelayanan yang paling tinggi kepada menteri dan pejabat tertentu selama melaksanakan tugasnya.

                Peserta Jamkesmen adalah menteri atau pejabat tertentu beserta keluarganya selama yang bersangkutan menduduki jabatan dan melaksanakan tugasnya.

                Pelayanan kesehatan bagi menteri atau pejabat tertentu ini adalah pelayanan kesehatan yang diberikan setelah mendapatkan verifikasi dari tim dokter kementerian.

“Jadi tidak semua peserta Jamkesmen bisa berobat ke luar negeri. Dia bisa berobat ke luar negeri apabila di Indonesia tidak bisa tertangani”, terangnya.

Selain memaparkan program Jamkesmen Subawa juga menyampaikan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Umum (PJKMU).

Menurut Subawa PJKMU  merupakan inisiatif dari pemerintah daerah yang ingin memberikan jaminan kepada masyarakatnya yang belum tercover atau yang dirasakan perlu jaminan oleh pemerintah daerah namun belum dijangkau oleh Jamkesmas yang dianggarkan dalam APBD masing-masing pemerintah daerah.

PT. Askes hanya ditugaskan untuk mengelola dana tersebut dan dana tersebut dikelola berdasar dana amanah. (sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...